Saturday 12 March 2016

Sistem Pendidikan dan Pelatihan Pramuka

SISTEM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



DALAM GERAKAN PRAMUKA



KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA NOMOR: 201TAHUN 2011

TENTANG SISTEM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DALAM GERAKAN PRAMUKA

PENANGGUNGJAWAB :
Kak Jana T. Anggadiredja (Waka Kwarnas Bidang Diklatlit)

TIM SISTEM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DALAM GERAKAN PRAMUKA

1.       Kak Joko Mursitho

2.       Kak D. Kamarukmi

3.       Kak Poernoto

4.       Kak Asyiah. Suriadikusumah

5.       Kak Susi Yuliati

6.       Kak A. Eko Setiyo






Design Cover : Antonius Daud

Diterbitkan oleh :

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Jl. Medan Merdeka TImur No. 6 Jakarta 10110





No ISBN: 978-979-8318-35-1

KATA PENGANTAR

Salam Pramuka,

Sejalan dengan program revitalisasi Gerakan Pramuka dengan fokus pada pemberdayaan gugus depan, Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian telah berhasil melakukan penyempurnaan program-program pendidikan dan latihan, yang meliputi :

1)      Kurikulum bagi peserta didik, meliputi : penyempurnaan Syarat Kecakapan Umum (SKU) untuk Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega; Panduan Penyelesaian SKU; penyempurnaan Syarat Kecakapan Khusus (SKK); Modul Permainan Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega;

2)      Kurikulum bagi tenaga pendidik dan anggota dewasa, meliputi : Orientasi Kepramukaan (OK); Kursus Pembina Pramuka Mahir Dasar dan Lanjutan (KMD dan KML) serta Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar dan Lanjutan (KPD dan KPL); Sistem Pengelolaan dan Pengembangan Anggota Dewasa; Sistem Pendidikan dan Pelatihan dalam Gerakan Pramuka;

3)      Instrumen penelitian, akreditasi dan Sertifikasi, meliputi : Panduan Akreditasi Gugus Depan dan Litbang Data Dasar Gerakan Pramuka; Panduan Akreditasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat); serta instrumen Sertifikasi Pelatih dan Pembina.

Sistem Pendidikan dan Pelatihan Anggota Dewasa Gerakan Pramuka yang didasarkan pada SK Ka. Kwarnas No. 18/2002, memerlukan penyempurnaan dan penyesuaian dengan kebijakan siklus kegiataan anggota dewasa serta kebijakan pendidikan dan pelatihan anggota muda Gerakan Pramuka. Hasil proses perumusan Sistem Pendidikan dan Pelatihan sebagai tahap kedua dari tiga tahap dalam kebijakan siklus kegiatan anggota dewasa yang dikombinasikan dengan pendidikan dan pelatihan anggota muda, menghasilkan Sistem Pendidikan dan Pelatihan dalam Gerakan Pramuka yang diterbitkan berdasarkan SK Ka. Kwarnas No 202 tahun 2011, tanggal 4 Oktober 2011.

Kepada Tim Perumus, khususnya Ka. Pusdiklatnas beserta staf, Andalan Nasional Bidang Diklat dan Penelitian, para Pelatih dan Ka. Biro Diklatpram beserta staf, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam perumusan dan penerbitan buku ini, kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih.

Kami menyadari Sistem Pendidikan dan Pelatihan (Sisdiklat) ini masih memiliki kekurangan dan belum sempurna, karena itu untuk penyempurnaannya kemudian, kami mengharapkan saran-saran dan masukan. Semoga Alloh Illahi Robbi, Tuhan Yang Maha Esa, selalu memberikan rakhmat, hidayah dan inayahnya serta selalu memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita semua. Amin.


Jakarta,     Desember 2011
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

                                                                             Waka Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Peneliti
                                                                                     


                                                                                                 Prof. Dr. Jana Tjahjana Anggadiredja, MSc., Apt




Sumber :
1. Sistem Pendidikan Dan Pelatihan Dalam Gerakan Pramuka 
2. KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA TAHUN 2011  

No comments: