SISTEM
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA NOMOR: 201TAHUN
2011
TENTANG
SISTEM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DALAM GERAKAN PRAMUKA
PENANGGUNGJAWAB :
Kak Jana T. Anggadiredja (Waka Kwarnas Bidang Diklatlit)
TIM SISTEM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DALAM GERAKAN PRAMUKA
1. Kak Joko Mursitho
2. Kak D. Kamarukmi
3. Kak Poernoto
4. Kak Asyiah. Suriadikusumah
5. Kak Susi Yuliati
6. Kak A. Eko Setiyo
Design Cover : Antonius Daud
Diterbitkan oleh :
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Jl. Medan Merdeka TImur No. 6 Jakarta 10110
No ISBN: 978-979-8318-35-1
KATA PENGANTAR
Salam Pramuka,
Sejalan dengan program revitalisasi Gerakan Pramuka dengan fokus
pada pemberdayaan gugus depan, Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian
telah berhasil melakukan penyempurnaan program-program pendidikan dan latihan,
yang meliputi :
1)
Kurikulum bagi peserta didik, meliputi : penyempurnaan Syarat
Kecakapan Umum (SKU) untuk Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega; Panduan
Penyelesaian SKU; penyempurnaan Syarat Kecakapan Khusus (SKK); Modul Permainan
Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega;
2)
Kurikulum bagi tenaga pendidik dan anggota dewasa, meliputi :
Orientasi Kepramukaan (OK); Kursus Pembina Pramuka Mahir Dasar dan Lanjutan
(KMD dan KML) serta Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar dan Lanjutan
(KPD dan KPL); Sistem Pengelolaan dan Pengembangan Anggota Dewasa; Sistem
Pendidikan dan Pelatihan dalam Gerakan Pramuka;
3)
Instrumen penelitian, akreditasi dan Sertifikasi, meliputi :
Panduan Akreditasi Gugus Depan dan Litbang Data Dasar Gerakan Pramuka; Panduan
Akreditasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat); serta instrumen
Sertifikasi Pelatih dan Pembina.
Sistem Pendidikan dan Pelatihan Anggota Dewasa Gerakan Pramuka
yang didasarkan pada SK Ka. Kwarnas No. 18/2002, memerlukan penyempurnaan dan
penyesuaian dengan kebijakan siklus kegiataan anggota dewasa serta kebijakan
pendidikan dan pelatihan anggota muda Gerakan Pramuka. Hasil proses perumusan
Sistem Pendidikan dan Pelatihan sebagai tahap kedua dari tiga tahap dalam
kebijakan siklus kegiatan anggota dewasa yang dikombinasikan dengan pendidikan
dan pelatihan anggota muda, menghasilkan Sistem Pendidikan dan Pelatihan dalam
Gerakan Pramuka yang diterbitkan berdasarkan SK Ka. Kwarnas No 202 tahun 2011,
tanggal 4 Oktober 2011.
Kepada Tim Perumus, khususnya Ka. Pusdiklatnas beserta staf,
Andalan Nasional Bidang Diklat dan Penelitian, para Pelatih dan Ka. Biro
Diklatpram beserta staf, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam
perumusan dan penerbitan buku ini, kami menyampaikan penghargaan dan ucapan
terima kasih.
Kami menyadari Sistem Pendidikan dan Pelatihan (Sisdiklat) ini
masih memiliki kekurangan dan belum sempurna, karena itu untuk penyempurnaannya
kemudian, kami mengharapkan saran-saran dan masukan. Semoga Alloh Illahi Robbi,
Tuhan Yang Maha Esa, selalu memberikan rakhmat, hidayah dan inayahnya serta
selalu memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita semua. Amin.
Jakarta, Desember 2011
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Prof. Dr. Jana Tjahjana
Anggadiredja, MSc., Apt
Sumber :
1. Sistem Pendidikan Dan Pelatihan Dalam Gerakan
Pramuka
2.
KWARTIR NASIONAL
GERAKAN PRAMUKA TAHUN 2011