INDUSTRI VS LINGKUNGAN
bahan berbahaya masalah lingkungan hidup yang disebabkan oleh hendpone antara lain penggunaan, konsumsi energi dan pembuangan limbahnya. Penggunaan bahan berbahaya saat produksi di pabrik dan limbah hasil produksinya sudah menyumbang banyak masalah.
bahan berbahaya masalah lingkungan hidup yang disebabkan oleh hendpone antara lain penggunaan, konsumsi energi dan pembuangan limbahnya. Penggunaan bahan berbahaya saat produksi di pabrik dan limbah hasil produksinya sudah menyumbang banyak masalah.
Nah, masalah ini gak akan berhenti sampai disini. Masalah ini
akan terus timbul mulai dari tahap produksi, sudah jadi, pemakaian, sampai
nantinya sudah selesai dipakai dan dibuang menjadi sampah. Seperti barang elektronik
lainnya, hape menggunakan berbagai bahan berbahaya jika tidak didaur ulang
secara benar. Logam berat seperti mercury, cadmium dan timbal dipakai di hape,
terutama untuk model-model lama. Penggunaan Brominated Flame Retardants ( BRF )
dipapan sirkuit dan casing juga berbahaya. Bahan-bahan ini sering dihubungkan
dengan penyakit kanker dan gangguan kesehatan lainnya.
nah, sekarang bayangin udah berapa milyar hape di produksi saat ini, menuh menuhin bumi dan akhirnya teronggok sebagai limbah. Tebayang gak thuh? Kalau pengolahan sampah hape yang sembarangan akan menimbulkan masalah yang lebih besar daripada saat pembuatannya. Badan lingkungan hidup PBB memperkirakan bahwa lebih dari 50 juta ton limbah dari barang elekrtonik dihasilkan setiap tahunnya, dan sebagian limbah besar ini dikirim dari negara maju ke negara berkembang. Lembah industri seperti ini biasanya dikirim ke negara yang sudi mengimpor sampah seperti negara di asia macam cina, india, dan tentu saja indonesia. Tapi peraturan yang ketan makin mengakibatkan berubahnya jalur pengiriman ke afrika yang menyediakan fasilitas pengolahan limbah aman. Masalah ini menarik perhatian dari berbagai Pihak untuk segera dibuat peraturan internasional mengenai perdangangan limbah beracum.
sampah dari produk hape ini bukan cuma berasal dari produk hape na, kardus pembungkusnya pun menyumbang sampah yang tak kalah banyaknya. Belum lagi buku manual dll. Nah, kalau pada saat dibuat dan dibuang hape ternyata banyak menghasilkan limbah, gimana pada saat dipakai. Kalau untuk tahap ini, masalah yang timbul berbeda dari sebelumnya.
pada saat pemakaian masalah yang timbul adalah pemborosan energi karna kcerobohan pengguna hP. Sederhana aja sih, pemborosan ini berasal dari hape yang terus di charge walaupun batarai udah terisi penuh. Atau bahkan lebih banyak lagi dari charger yang masih di colokkin walapun charge tidak digunakan. Sbg contoh, charger nokia masih menghisap listrik 0,1 watt sampai 0,5 watt walaupun gak dicolokkin di hape. mungkin kalau dihitung perorangan sih jumlah segitu kaga ngaruh, tapi bayangin kalau jutaan charger ditinggal dalam kondiSi tercolok setiap hari.
menurut pihak nokia, kalau seluruh pengguna nokia membiarkan charger na seperti itu, listrik yang dikonsumsi sama dengan penggunaan listrik untuk mengaliri 100.000 rumah ukuran rata-rata di Eropa. Itu nokia aja lho.. Gimana kalau digabungin sama merk lainnya? Mungkin bisa untuk supply listrik keseluruh indonesia. Sekarang bayangin usaha yang dilakukan untuk memperoleh energi sebanyak itu. Berapa juta galon bahan bakar, batu bara, panas bumi, nuklis atau air yang dipakai. Ujung-ujung na adalah pemborosan sumber daya alam. Makanya mulai dari sekarang kamu harus peduli sama yang satu ini! Buruan deh cabut charger yang tercolok. Dan jika kamu punya kesadaran, beritahu juga teman teman kamu, ini kan juga demi kelangsungan kehidupan bumi kita.........
pertanyaan
1. bahan berbahaya apa yang menyebabkan masalah lingkungan…………? bahan berbahaya masalah lingkungan hidup yang disebabkan oleh hape antara lain penggunaan, konsumsi energi dan pembuangan limbahnya. Penggunaan bahan berbahaya saat produksi di pabrik dan limbah hasil produksinya sudah menyumbang banyak
2. apa pemborosan hp………..? pemborosan energi karna kecerobohan pengguna hP. Sederhana aja sih, pemborosan ini berasal dari hape yang terus di charge walaupun batarai udah terisi penuh. Atau bahkan lebih banyak lagi dari charger yang masih di colokkin walapun charge tidak digunakan.
3. masalah apa yang ada didalam industri………?Masalah ini akan terus timbul mulai dari tahap produksi, sudah jadi, pemakaian, sampai nantinya sudah selesai dipakai dan dibuang menjadi sampah. Seperti barang elektronik lainnya, hape menggunakan berbagai bahan berbahaya jika tidak didaur ulang secara benar.
4. bahan apa yang digunakan papan sirkuit……..?Penggunaan Brominated Flame Retardants ( BRF ) dipapan sirkuit dan casing juga berbahaya. Bahan-bahan ini sering dihubungkan dengan penyakit kanker dan gangguan kesehatan lainnya.
5. Sekarang bayangin usaha yang dilakukan untuk memperoleh energi sebanyak itu. Berapa juta apa saja usaha usaha tersebut…..?Balon bahan bakar, batu bara, panas bumi, nuklis atau air yang dipakai.
nah, sekarang bayangin udah berapa milyar hape di produksi saat ini, menuh menuhin bumi dan akhirnya teronggok sebagai limbah. Tebayang gak thuh? Kalau pengolahan sampah hape yang sembarangan akan menimbulkan masalah yang lebih besar daripada saat pembuatannya. Badan lingkungan hidup PBB memperkirakan bahwa lebih dari 50 juta ton limbah dari barang elekrtonik dihasilkan setiap tahunnya, dan sebagian limbah besar ini dikirim dari negara maju ke negara berkembang. Lembah industri seperti ini biasanya dikirim ke negara yang sudi mengimpor sampah seperti negara di asia macam cina, india, dan tentu saja indonesia. Tapi peraturan yang ketan makin mengakibatkan berubahnya jalur pengiriman ke afrika yang menyediakan fasilitas pengolahan limbah aman. Masalah ini menarik perhatian dari berbagai Pihak untuk segera dibuat peraturan internasional mengenai perdangangan limbah beracum.
sampah dari produk hape ini bukan cuma berasal dari produk hape na, kardus pembungkusnya pun menyumbang sampah yang tak kalah banyaknya. Belum lagi buku manual dll. Nah, kalau pada saat dibuat dan dibuang hape ternyata banyak menghasilkan limbah, gimana pada saat dipakai. Kalau untuk tahap ini, masalah yang timbul berbeda dari sebelumnya.
pada saat pemakaian masalah yang timbul adalah pemborosan energi karna kcerobohan pengguna hP. Sederhana aja sih, pemborosan ini berasal dari hape yang terus di charge walaupun batarai udah terisi penuh. Atau bahkan lebih banyak lagi dari charger yang masih di colokkin walapun charge tidak digunakan. Sbg contoh, charger nokia masih menghisap listrik 0,1 watt sampai 0,5 watt walaupun gak dicolokkin di hape. mungkin kalau dihitung perorangan sih jumlah segitu kaga ngaruh, tapi bayangin kalau jutaan charger ditinggal dalam kondiSi tercolok setiap hari.
menurut pihak nokia, kalau seluruh pengguna nokia membiarkan charger na seperti itu, listrik yang dikonsumsi sama dengan penggunaan listrik untuk mengaliri 100.000 rumah ukuran rata-rata di Eropa. Itu nokia aja lho.. Gimana kalau digabungin sama merk lainnya? Mungkin bisa untuk supply listrik keseluruh indonesia. Sekarang bayangin usaha yang dilakukan untuk memperoleh energi sebanyak itu. Berapa juta galon bahan bakar, batu bara, panas bumi, nuklis atau air yang dipakai. Ujung-ujung na adalah pemborosan sumber daya alam. Makanya mulai dari sekarang kamu harus peduli sama yang satu ini! Buruan deh cabut charger yang tercolok. Dan jika kamu punya kesadaran, beritahu juga teman teman kamu, ini kan juga demi kelangsungan kehidupan bumi kita.........
pertanyaan
1. bahan berbahaya apa yang menyebabkan masalah lingkungan…………? bahan berbahaya masalah lingkungan hidup yang disebabkan oleh hape antara lain penggunaan, konsumsi energi dan pembuangan limbahnya. Penggunaan bahan berbahaya saat produksi di pabrik dan limbah hasil produksinya sudah menyumbang banyak
2. apa pemborosan hp………..? pemborosan energi karna kecerobohan pengguna hP. Sederhana aja sih, pemborosan ini berasal dari hape yang terus di charge walaupun batarai udah terisi penuh. Atau bahkan lebih banyak lagi dari charger yang masih di colokkin walapun charge tidak digunakan.
3. masalah apa yang ada didalam industri………?Masalah ini akan terus timbul mulai dari tahap produksi, sudah jadi, pemakaian, sampai nantinya sudah selesai dipakai dan dibuang menjadi sampah. Seperti barang elektronik lainnya, hape menggunakan berbagai bahan berbahaya jika tidak didaur ulang secara benar.
4. bahan apa yang digunakan papan sirkuit……..?Penggunaan Brominated Flame Retardants ( BRF ) dipapan sirkuit dan casing juga berbahaya. Bahan-bahan ini sering dihubungkan dengan penyakit kanker dan gangguan kesehatan lainnya.
5. Sekarang bayangin usaha yang dilakukan untuk memperoleh energi sebanyak itu. Berapa juta apa saja usaha usaha tersebut…..?Balon bahan bakar, batu bara, panas bumi, nuklis atau air yang dipakai.
Pencemaran
terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan
hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan
berbahaya dapat diklasifikasikan:
- industri kimia organik maupun anorganik
- penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
- peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan
sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan.
Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan
lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu
waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang
sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa
alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan
lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut
daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat
yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut
menetapkan nilai daya dukung.
Bahan
pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih
komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan
biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan
yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah yang
mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan
tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada
padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan
pencemar yang terkandung.
Pada
beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan
udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum
ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program
industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap
perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan
air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan
yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam
mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk
akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan,
penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi
ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
Kerusakan Lingkungan Oleh Industri
Kerusakan
Lingkungan Oleh Industri
Secara sederhana industrialisasi didefinisikan sebagai
pembangunan ekonomi melalui transformasi sumber daya dan kuantitas energi yang
digunakan. Proses industrialisasi mau tidak mau membawa perubahan pada keadaan
masyarakat. Eksistensi industri di tengah-tengah masyarakat berdampak pada
kehidupan masyarakat itu sendiri. Secara ekonomi, keberadaan industri dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian kesempatan kerja.
Secara sosial, adanya industri berdampak pada perubahan nilai-nilai sosial
kemasyarakatan. Secara ekologis, industri dapat merubah infrastruktur
masyarakat maupun terjadinya pencemaran lingkungan.
Salah satu dampak negatif dari keberadaan industri adalah terjadinya
kerusakan lingkungan. Industri memberikan dampak yang luar biasa terhadap
kerusakan lingkungan yang ada disekitarnya. Jenis industri yang paling
berdampak bagi kerusakan lingkungan adalah industri ekstraktif. Industri
ekstraktif adalah industri yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya alam,
seperti industri pertambangan dan industri pengeboran minyak. Menurut
koordinator Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (Jatam), Industri pertambangan
seringkali membuat kerusakan lingkungan. Mulai dari hilangnya kawasan hutan
hingga menyebabkan pencemaran lingkungan.
Salah satu contoh adanya kerusakan lingkungan oleh
industri adalah pembuangan limbah industri-industri di Surabaya ke sungai
berdampak pada kehidupan masyarakat. Akibat sungai yang telah tercemari limbah
pabrik, maka kualitas air sumur masyarakat menjadi jelek. Hal ini membuat
masyarakat sering terkena penyakit kulit bila mandi dengan air yang berasal
dari sumur tersebut. Contoh lain adalah peristiwa lumpur lapindo dan pencemaran
di Teluk Buyat.
Kerusakan lingkungan akibat industri adalah hal yang
harus segera ditanggulangi, sebab kelangsungan lingkungan hidup memiliki dampak
signifikan bagi kelansungan hidup manusia itu sendiri. Oleh karena itu
pengelolaan industri harus diimbangi dengan pengelolaan lingkungan hidup, agar
permasalahan kerusakan lingkungan oleh industri tidak terjadi lagi.
Berdasarkan uraian diatas, tulisan ini secara khusus
akan membahas permasalahan: 1) Bagaimana kontribusi industri terhadap kerusakan
lingkungan, 2) Bagaimana cara memperbaiki kerusakan lingkungan oleh industri.
- INDUSTRI DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN
- Perkembangan Industri
Perkembangan industri dimulai sejak abad ke 18, yakni
saat revolusi industri, semakin hari industri semakin mengalami kemajuan.
Majalah Bussiness Week (edisi 10 Juli 2000) melaporkan bahwa pada tahun 1999
terdapat 100 kekuatan ekonomi terbesar di dunia berada di tangan-tangan
industri global. Bila disatukan nilai penjualan dari 200 perusahaan terbesar di
dunia, lebih dari sepertiga aktivitas perekonomian dunia. Selanjutnya,
sepertiga dari perdagangan dunia didominasi oleh transaksi diantara unit-unit
usaha industri tersebut.
Beberapa kebijakan dibuat dalam rangka mendukung
proses industrialisasi di Indonesia. Diantaranya pasal 33 UUD 1945, UU No 23 /
1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No 22 / 2001 Tentang Minyak dan
Gas Bumi, UU No 25 / 2007 Tentang Penanaman Modal, UU No 40 / 2007 Tentang
Perseroan Terbatas dan Peraturan Menteri BUMN No 5 Tahun 2007 Tentang Program
Kemitraan BUMN dengan usaha kecil dan Program Bina Lingkungan. Pada dasarnya
semua kebijakan tersebut bertujuan untuk membina kelangsungan industri tanpa
harus memarjinalkan komunitas (masyarakat) di sekitar industri itu berada.
Sebab antara industri dan komunitas (masyarakat) di sekitarnya adalah dua hal
yang tidak bisa dipisahkan.
Kehadiran suatu industri dalam suatu masyarakat tentunya
akan menyebabkan terjadinya perubahan dan akan mempengaruhi berbagai segi
kehidupan masyarakat sekitarnya. Pada perkembangannya industri akan memberikan
berbagai dampak bagi masyarakat, baik secara sosial, ekonomi maupun ekologi.
Secara ekonomi, keberadaan industri dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
melalui pemberian kesempatan kerja. Secara sosial, adanya industri berdampak
pada perubahan nilai-nilai sosial kemasyarakatan. Secara ekologis, industri
dapat merubah infrastruktur masyarakat maupun terjadinya pencemaran lingkungan.
- Kerusakan Lingkungan Oleh Industri
Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan
ruang dengan semua benda, daya. keadaan dan mahluk hidup, termasuk di dalamnya
manusia dengan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan
kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (Soerjani, dalam Sudjana dan
Burhan, 1996: 13). Definisi tersebut secara tersurat menggambarkan bahwa dalam
melakukan mekanisme survival menjalani kehidupannya, makhluk hidup memanfaatkan
lingkungan hidup yang ada disekitarnya.
Manusia adalah makhluk yang paling sempurna
dibandingkan makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu manusia memiliki daya yang
paling besar untuk mengkreasi dan mengkonsumsi berbagai sumber daya alam bagi
kelangsungan hidupnya.
Adanya industri, khususnya yang bergerak dalam bidang
pengelolaan sumber daya alam merupakan salah satu contoh manusia dalam
memanfaatkan lingkungan hidup yang ada disekitarnya. Keberadaan industri
pertambangan dan pengeboran minyak adalah upaya manusia dalam memenuhi
kebutuhan energi dalam kehidupannya. Industri pengelolaan hasil pertanian dan
kelautan adalah usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan konsumsinya.
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca
(greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan
tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernnya lapisan es di Kutub Utara dan
Selatan Bumi dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran
lingkungan kerena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak
seimbang (Toruan, dalam Jakob Oetama, 1990: 16 - 20). Selain itu, terdapat juga
indikasi yang memperlihatkan tidak terkendalinya polusi dan pencemaran
lingkungan akibat banyak zat-zat buangan dan limbah industri.
Industri pertambangan dianggap sebagai industri yang
paling sering membuat kerusakan lingkungan. Contohnya, perusahaan tambang
dibangun di sebuah pulau kecil. Selain mengganggu daerah resapaan air, proses
penambangan perusahaan itu menyumbang limbah (tailing) B3 (bahan beracun dan berbahaya)
bagi lingkungan sekitarnya. Kegiatan penambangan emas dapat memicu terjadinya
krisis air. Hal ini dikarenakan adanya proses ekstraksi dalam penambangan emas.
Agar mendapatkan satu gram emas dibutuhkan 100 liter air untuk proses
ekstraksi.
Industri pengelolaan hasil laut seringkali menyebabkan
kerusakan ekosistem laut. Penangkapan ikan menggunakan bahan peledak adalah
salah satu pemicu rusaknya ekosistem laut. Penangkapan ikan secara
besar-besaran tanpa mempertimbangkan keberlangsungan kehidupan laut juga
menjadi pemicu kerusakan ekosistem laut.
Industri pengelolaan sumber daya alam, khususnya
sumber daya alam yang tak terbarui (minyak bumi, gas alam, batu bara) merupakan
industri jangka pendek tetapi mampu memberikan dampak yang panjang bagi kerusakan
lingkungan. Contohnya, tragedi lumpur lapindo di Kabupaten Sidoarjo. Kelalaian
perusahaan dalam mengebor minyak, mengakibatkan melubernya lumpur panas yang
membahayakan bagi kehidupan manusia dan kerusakan lingkungan. Selama empat
tahun lumpur panas terus keluar dan tidak dapat dihentikan. Akibatnya,
lingkungan disekitar pengeboran menjadi rusak parah. Wilayah yang semula
daratan berubah menjadi danau yang penuh dengan lumpur panas. Hilangnya
vegetasi dan rusaknya infrastruktur merupakan akibat kerusakan lingkungan yang
dilakukan oleh perusahaan Lapindo.
- CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
- Perkembangan CSR
Pada hakikatnya tujuan umum dari perusahaan adalah
mencari laba sebanyak-banyaknya dengan berusaha semaksimal mungkin untuk
melaksanakan tanggung jawab ekonominya, yakni mencapai keuntungan
sebanyak-banyaknya. Meski demikian, selain tanggung jawab ekonomi yang
diembannya, perusahaan juga memiliki tanggung jawab lain, yaitu tanggung jawab
sosial. Dikatakan demikian karena perusahaan tidak dapat berdiri sendiri di
tengah-tengah masyarakat. Dalam menjalankan kegiatannya, perusahaan membutuhkan
input dan output dari masyarakat. Dukungan input dari
masyarakat kepada perusahaan antara lain pemasukan bahan baku, penyediaan
tenaga kerja, penyediaan modal, regulasi pemerintah dan penerimaan masyarakat.
Sedangkan output yang diterima perusahaan dari masyarakat adalah
penjualan barang jadi kepada perusahaan lain, lembaga atau masyarakat umum,
gaji yang dibayar kepada para anggota kerja, efek fisik dari masyarakat
sekitar, sumbangan untuk pendidikanm dan bantuan dalam bidang-bidang lainnya
(Scnneider, 1993:107).
Sebuah konsep yang akhir-akhir ini sering dibicarakan
dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat
adalah Corporate Social Responsibility (CSR), yakni sebuah konsep yang
diyakini mampu menjadi hubungan simbiosis mutualisme antara perusahaan dan
masyarakat dalam mengupayakan kesejahteraan bersama melalui dedikasi dan peran
sosial perusahaan. CSR merupakan strategi simbiosis antara perusahaan dengan
masyarakat dalam mengupayakan kesejahteraan bersama melalui dedikasi dan peran
sosial perusahaan sehingga tercipta harmonisasi yang saling menguntungkan.
Seyogyanya tujuan dan sasaran implementasi CSR itu adalah untuk membangun dan
menjembatani keseimbangan hubungan perusahaan dengan masyarakat, sebagai
instrumen strategis pemberdayaan masyarakat sekaligus pemberdayaan perusahaan,
membangun saling pengertian antara perusahaan dengan masyarakat, dan yang
terpenting adalah untuk mewujudkan kesejahteraan bersama antara perusahaan dan
masyarakat
Tanggung jawab sosial didefinisikan sebagai tanggung
jawab sebuah organisasi atas dampak dari keputusan dan aktivitasnya terhadap
masyarakat dan lingkungan, melalui perilaku transparan dan etis, konsisten
dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat; memerhatikan
harapan dari para pemangku kepentingan; sesuai hukum yang berlaku dan konsisten
dengan norma-norma perilaku internasional; dan terintegrasi di seluruh
organisasi.
- CSR Untuk Perbaikan Lingkungan Hidup
CSR diyakini sebagai sebuah solusi untuk mengatasi
kerusakan lingkungan akibat proses industrialisasi. CSR dianggap sebagai
program kepedulian perusahaan dalam meningkatkan kemampuan masyarakatnya untuk
berpartisipasi dalam pembangunan, tentu saja sebagai dampak dari proses
pembangunan yang dikaitkan dengan pembangunan berwawasan lingkungan. Di tengah
berbagai persoalan lingkungan yang semakin kompleks, yang diakibatkan salah
satunya oleh penggunaan teknologi dan sifat rakus korporasi dalam memanfaatkan
sumberdaya alam, CSR dianggap jawaban tepat oleh korporasi untuk mengatasi
persoalan lingkungan – notabene diakibat korporasi sendiri. Masalah lingkungan
yang muncul mulai dari pencemaran tanah, sampah organik dan non-organik yang
menumpuk, peningkatan emisi karbon dari asap kendaraan bermotor dan
pabrik-pabrik industri yang menyebabkan gangguan pernapasan (polusi udara) dan
penggunaan pestisida yang berdampak pada menurunnya kualitas air minum bersih
dan makanan, hanyalah dampak secara langsung dari masalah ini.
Beberapa perusahaan telah menerapkan CSR bagi
perbaikan lingkungan hidup yang ada disekitarnya. Dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di sekitar kegiatan industri hulu minyak dan gas bumi,
BPMIGAS mengimbau Kontraktor KKS agar membuat program Community Development
yang dapat meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat dan kelestarian
lingkungan. Salah satu program yang diunggulkan adalah pengembangan
hortikultura dalam bentuk penanaman bibit buah.
Perusahaan Riaupulp kegiatan CRR di biidang lingkungan
dilakukan dengan cara berusaha mendapatkan sertifikasi dari lembaga-lembaga
yang relevan seperti ISO 14001 untuk Manajemen Perkebunan Tanaman Serat yang
Hijau dan bertanggungjawab, OHAS 18001 untuk sertifikasi perkebunan tanaman
serat, sertifikasi dari Lembaga Ekolabel Indonesia, “Green Rating” oleh
Kementrian Lingkungan serta menjadi mitra korporat sejak tahun 2006 pada
program Champions of the Earth dari United Nations Environmentaln
Programme (UNEP). Agar tidak menimbulkan persolan asap dari kebakaran hutan
yang banyak terjadi di Indonesia pada musim kemarau, peruasahaan Riaupulp
memiliki kebijakan untuk tidak menggunakan teknik pembakaran melainkan dengan
teknik-teknik mekanis dalam kegiatan pembersihan lahan. Kebijakan yang sejenis
juga diterapkan oleh Riaupulp dalam upaya pencegahan terjadinya pembalakan
liar.
Beberapa uraian di atas adalah contoh dari CSR bidang
lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan ekstraktif. Dengan demikian dapat
diambil kesimpulan bahwa sebagian besar perusahaan ekstraktif sadar akan
tanggungjawabnya, sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang No 40 Tahun
2007 Tentang Perseroan Terbatas. CSR bidang lingkungan hidup adalah wujud
konkrit tanggungjawab perusahaan terhadap kerusakan lingkungan yang diakibatkan
oleh aktivitas perusahaan itu sendiri.
Ada beberapa manfaat yang dapat diterima oleh
perusahaan yang menerapkan CSR, khususnya CSR dalam bidang lingkungan. Pertama,
brand image perusahaan di mata masyrakat akan semakin positif. Masyarakat
akan merasa senang dengan perusahaan yang memiliki kepedulian terhadap
kerusakan lingkungan yang ada disekitarnya. Rasa senang masyarakat akan
memberikan citra yang positif terhadap kelangsungan hidup perusahaan.
Masyarakat akan dengan senang hati membeli produk perusahaan, karena perusahaan
memiliki kepedulian terhadap persoalan lingkungan hidup.
Kedua, terciptanya kondisi yang kondusif bagi
kelangsungan aktivitas perusahaan di tengah-tengah masyarakat. Kecintaan
masyarakat terhadap perusahaan yang peduli terhadap lingkungan hidup, akan
menumbuhkan rasa saling memiliki diantara masyarakat. Dengan demikian
masyarakat akan menciptakan suasana yang aman bagi perusahaan. Tidak akan ada
demonstrasi dari masyarakat yang dapat menghambat kinerja perusahaan.
Ketiga, kelangsungan hidup perusahaan yang
semakin stabil. Adanya rasa cinta masyrakat terhadap perusahaan dan kondisi
lingkungan yang aman, dapat membantu kelancaran aktivitas perusahaan.
Perusahaan akan terus ada dan semakin mengalami perbaikan kondisi ekonomi
perusahaan yang semakin baik.
Keempat, dukungan dari pemerintah yang
semakin kuat. Aktivitas perusahaan dalam membantu mengatasi kerusakan
lingkungan akan membuat perusahaan mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
Dukungan dari pemerintah merupakan salah satu hal penting bagi kelangsungan
hidup perusahaan.
CSR dalam bidang lingkungan hidup selain dapat
memberikan beberapa manfaat bagi perusahaan, juga merupakan salah satu solusi
untuk mengatasi kerusakan lingkungan hidup. CSR merupakan tanggungjawab
perusahaan dalam memperbaiki kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh
aktivitas perusahaan. Dapat dikatakan bahwa CSR adalah “penebusan dosa” atas
kesalahan perusahaan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan yang ada
disekitarnya.
No comments:
Post a Comment